Sahabatnews.com — Deli Serdang | Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Merah Putih bersama Warga Dusun II dan III Desa Wonosari dan Tokoh Madyarakat/Tokoh Pemuda Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang Sumatera Utara melakukan Aksi Unjuk Rasa di lokasi proyek pembangunan Auto 2000 yang dilaksanakan Wonosari PT. Dinamika Firindo Nusantara Pada Kamis (13/04/2023)
Massa menuntut agar segala aktiftas di lokasi proyek tersebut untuk dihentikan, karena sangat menggangu kenyamanan dan kemanan masyarakat sekitar.
“Abu yang mengakibatkan polusi udara, getaran alat berat juga menggangu dan merusak rumah masyarakat serta saluran parit/drainase desa, juga mengancam keselamatan para pengendara dan/atau pengguna jalan raya akibat sisa-sisa dari material ilegal yang berserakan di sekitar lokasi proyek tersebut”, ujar seorang ibu-ibu ditemui disela-sela aksi unjuk rasa berlangsung.
“Kami masyarakat sekita, jiran tetangga juga tidak pernah dimintai tanda tangan atau izin untuk mereka melakukan aktiftas pembangunan di lokasi proyek ini”, imbuhnya lagi.
.
Rusdi Kordinator aksi menuntut agar perushaan menunjukan IMB atau PBG perusahaan, juga mendesak Kapolresta Deli serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H., untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan material dari tambang galian C ilegal. Mengusut perusakaan parit saluran irigasi milik negara yang hancur di lokasi proyek.
.
Kapolsek Tanjung Morawa yang turut hadir, meminta kepada massa aksi untuk tidak menutup bahu jalan dan menyampaikan aksi dengan damai.
.
Perwakilan perusahaan pada saat berdialog dengan massa aksi juga tak berkutik ketika ditanyakan perihal legalitas dan izin IMB/PBG perusahaan dan material yang diduga dari tambang galian C ilegal.
.
Dialog perusahaan dengan massa aksi yang di fasilitasi oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit S.H., berjalan dengan alot karena pihak perushaan tidak berkutik saat masa aksi menanyalan izin legalitas perusahaan tersebut.
.
Aksi sempat memanas, karena massa aksi ingin bertahan dan menginap di lokasi, namun Kapolsek Tanjung Morawa berhasil menenangkan masa dan mengajak untuk bubar, dengan catatan agar segala akitiftas perusahaan di lokasi proyek agar dihentikan/stop total sebelum pihak perusahaan menunjukan legalitas hukum UKL, UPL, AMDAL dan IMB/PBG yang jelas.
.
Massa aksi membuarkan diri dengan damai, namun akan terus memantau lokasi proyek tersebut. Dan akan datang kembali untuk menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak jika perusahaan masih melakukan aktifitas dan belum menunjukan izin lengkap.
.
Selanjutnya massa aksi juga akan melaporkan langsung dan/atau membuat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) ke Polresta Deli Serdang, dan akan ditembuskan ke KAPOLRI, Panglima TNI Cc. KASAD untuk mengantisipasi jikalau ada oknum aparat penegak hukum yang menjadi backing kegiatan ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat.
Penulis : Sahabatnews.con
Editor : Admin7





























































