Sahabatnews.com-Medan| Bobby Nasution dan Surya sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Rico dan Zaky, sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan, memenangkan kontestasi Pilkada berdasarkan hasil Rekapitulasi KPU Medan, dengan perolehan suara terbanyak di Kota Medan.
Hasil Rekapitulasi yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, yang digelar dimulai, mulai tanggal 4 hingga 6 Desember 2024, di Le Polonia Hotel, Medan.
“Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Medan, disaksikan oleh masing-masing saksi Pasangan Calon,”ujar Mutia kepada media, minggu (8/12) di sela-sela rapat rekapitulasi hasil Pilkada serentak.
Lebih jauh di sampaikan Ketua KPU Medan, bahwa untuk Kota Medan berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Walikota dan Wakil Walikota, ada dan tidak ada kejadian khusus atau keberatan saksi sesuai dengan yang tercatat dalam formulir Model D. Kejadian khusus dan / atau keberatan saksi-KWK Tingkat Kabupaten Kota
Rekapitulasi hasil perhitungan ditutup pada hari Jum’at 6 Desember 2024 Pukul 23.58 dengan hasil sebagai berikut:
Hasil perhitungan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara :
- Boby – Surya 388.688 suara
- Edi – Hasan 222.878
Suara sah 611.566
Suara tidak sah 17.923
Suara sah dan tidak sah 629.489.
Hasil perhitungan Walikota dan Wakil Walikota Medan :
- Rico – Zaki 297.498
- Ridha – Rani 190.344
- Hidayatullah – Yasir Ridho 115.903
Suara sah 603.745
Suara tidak sah 22.564
Suara sah dan tidak sah 626.309.
Penulis : AS
Editor : Admin1