Sahabatnews.com-Medan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPNU Sumut) mendesak Polda Sumut segera proses hukum terhadap Dirut PDAM Tirtanadi, hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua PW IPNU Sumut saat menggelar aksi di depan Polda Sumatera Utara, Jum’at (19/11/2021).
Menurut ketua PW IPNU Sumut Muhammad Haryadi Nasution “surat perintah bernomor SP-Lidik/412-b/X/2021/Ditreskrimsus tanggal 22 Oktober 2021 sudah hampir sebulan berlalu, namun sampai saat ini masi belum ada tindakan, kasus ini telah merugikan keuangan PDAM Tirtanadi miliaran rupiah, untuk itu kami berharap Kapolda jangan mau di intervensi” ucap Ari.
Sebelumnya diberitakan, bawa kasus dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (PERDA) Provsu nomor 3 tahun 2018 oleh Kabir Bedi, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi bersama oknum pejabat berkompeten di lingkungannya, telah diproses di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Sumatera Utara Surya Hasibuan, yang meminta Ditkrimsus Polda Sumatera Utara secepatnya menetapkan status tersangka terhadap Kabir Bedi beserta oknum pejabat terkait di PDAM Tirtanadi Provsu jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran regulasi.
“Untuk menepis isu miring yang beredar bahwa Polda Sumut lemah dalam penindakan pelanggaran hukum, kami harap pihak Krimsus Polda Sumut segera menyimpulkan status hukum terhadap Dirut PDAM Tirtanadi”, ungkapnya.
Slogan “Kami siap melayani tanpa pamrih, transparan dan akuntabel” harus diimplementasikan agar tidak hanya menjadi jargon, ujarnya.
Aksi unjuk rasa Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Sumatera Utara di akhiri dengan membagikan nasi kotak kepada para polisi yang sedang bertugas di mapoldasu, sembari mengingatkan jika dalam satu pekan ini belum ada kelanjutan atas dugaan kasus di lingkungan BUMD PDAM Tirtanadi tersebut maka mereka akan kembali aksi dengan massa yang lebih banyak lagi. (Red/Min)