Sahabatnews.com-Belawan | Pengrebekan di Kampung Narkoba (GKN) yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, menyasar kawasan Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Gabion Perikanan Belawan. dan memboyong RIT bersama barang buktinya Selasa (14/2/23)
Dari penggerebekan itu petugas berhasilnya nengamaankan seorang Ibu Rumah Tangga berinisial ARBI warga Lorong Proyek Lingkungan 3 Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan diciduk bersama barang bukti narkoba jenis sabu.
Keterangan warga kalau disekitar lokadi itu warga mengaku bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba hingga membuat warga resah.
Dimana warga dan petugas Polres Pelabuban Belawan mengetahii pelakunya akhirnya beraksi mrlakukan penangkapan, Senin sore pelaku ditangkap dari rumah warga bersama dua orang pria lainnya yang tidak jauh dari dermaga TPI Kelurahan Bagan Deli.
“Kedatangan petugas rupanya sudah diketahui mereka hingga pelaku sempat berupaya kabur,” ucap Hari salah seorang warga.
Ucap Hari lebih lanjut, “Pelaku sempat berupaya melarikan diri hingga terjatuh di bawah kolong rumah panggung. Namun, walau kondisi di kolong rumah itu berlumpur. Pelaku pun berhasil diringkus,” ungkapnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melalui Kasat Narkoba AKP Herison Manulang ketika dikonfirmasi, Selasa (14/2) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku GKN di kawasan TPI Belawan itu.
Dan katanya Satu orang kita amankan berinisial ARBI dia kita tetapkan sebagai Bandar dan Pengedar, ungkap Herison.
dengan adanya Program GKN ini kiranya dapat menekan angka peredaran narkoba di kawasan pesisir Belawan, yang diduga menjadi pintu masuk melalui perairan Belawan. Pungkas Kasat Narkoba. pungkasnya.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin7