Sahabatnews.com-Pematang Siantar Forum Peduli Pembangunan dan Penegakan Hukum (Forum P3H) menyampaikan kecaman keras terhadap maraknya peredaran narkotika di Kota Pematang Siantar yang dinilai semakin tidak terkendali. Tiga kecamatan menjadi sorotan utama: Siantar Utara, Siantar Timur, dan Siantar Martoba, yang disebut telah berubah menjadi “zona bebas hukum”.
Forum P3H menegaskan bahwa wilayah-wilayah tersebut diduga dikuasai oleh jaringan yang dikendalikan individu berinisial RS, ND, dan UH tanpa adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat.
Dalam orasi aksi pada Senin, 24 November 2025, Koordinator Forum P3H Baikal Firdaus melontarkan pertanyaan tajam:
“Di mana keberpihakan Kapolda Sumatera Utara ketika narkotika beredar secara terang-terangan? Mengapa Polda Sumut terkesan membiarkan keadaan ini berlangsung?”
Forum P3H menilai, hingga gelaran aksi kedua, Polda Sumatera Utara belum menunjukkan langkah konkret, dan sikap lambat penegakan hukum dianggap sebagai kelalaian institusional yang mengancam keamanan publik.
Lebih jauh, Forum P3H juga menyoroti Kapolres Pematang Siantar yang dinilai tidak mampu, tidak siap, atau tidak berani menghadapi jaringan narkotika di kota tersebut.
Ancaman Aksi Jilid III dan Desakan Pencopotan Kapolres
Sebagai bentuk peringatan keras, Forum P3H akan kembali menggelar aksi Jilid III pada Jumat, 28 November 2025. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji penyelidikan.
Forum P3H menegaskan bahwa apabila Polda Sumatera Utara tetap tidak memberikan jawaban dan tindakan tegas, mereka akan mendesak Mabes Polri untuk turun tangan dan mengambil alih penanganan secara penuh, sekaligus menuntut pencopotan Kapolres Pematang Siantar.
“Ketika aparat lokal tidak mampu menjaga kota ini dari bahaya narkotika, maka kami akan memaksa institusi yang lebih tinggi untuk bertindak. Tidak ada ruang bagi ketidakmampuan, dan tidak ada toleransi untuk pembiaran,” tegas Forum P3H dalam pernyataan penutupnya.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin




























































