Sahabatnews.com-Simalungun Pekerjaan pengecatan ruang utama Rumah Sakit Umum Daerah Perdagangan (RSUD) yang menelan anggaran sebesar Rp. 499.834.000; yang pekerjaan nya dilakukan oleh CV. NATAMI sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 233/PPK-PL/RSUDP/VIII/APBD/2022 Tanggal 23 Agustus 2022.
Diduga Kontraktor CV. NATAMI sudah bermain mata dalam pelaksaan pekerjaan Pengecatan Gedung Utama RSUD Perdagangan dengan PPK, PPTK, dan Direktur RSUD Perdagangan Lidya Saragih. Banyak nya pekerjaan pengecatan di RSUD Perdagangan tersebut tidak seluruh nya dilakukan atau pekerjaan pengecatan tidak dilakukan sesuai dengan Kontrak.
Pantauan wartawan pada 10/1/2023, hasil pekerjaan yang berada di luar gedung sudah mengelupas, dan apabila di sentuh tangan cat yang baru dikerjakan langsung rontok. Bagian dalam gedung RSUD juga terlihat ada beberapa titik tidak dilakukan pengecatan oleh kontraktor CV. NATAMI.
Saat awak wartawan mengkonfirmasi kepada Direktur RSUD Perdagangan Lidya Saragih, melalui aplikasi WhatsApp terkait pekerjaan Pengecatan Gedung Utama RSUD Perdagangan yang dilakukan oleh CV. NATAMI sampai saat ini belum ada jawaban.
Kemudian awak media menanyakan langsung kepada PPK pekerjaan tersebut Dedy mengatakan “konfirmasi aja langsung ke Direktur kita bang ibu Lidya Saragih, dia yang tau itu semua bang kami hanya mengikuti perintah saja nya” ucap PPK tersebut.
Berdasarkan hal itu, masyarakat menduga Direktur RSUD Perdagangan main mata dengan kontraktor CV. NATAMI sehingga pekerjaan pengecatan ruang utama RSUD Perdagangan yang belum selesai sudah di terima dan di bayarkan kepada kontaktor.
Hingga berita ini diterbitkan Direktur RSUD Perdagangan Lidya Saragih belum menjawab konfirmasi wartawan terkait pekerjaan Pengecatan Ruang Utama RSUD Perdagangan.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin1