Sahabatnews.com-Palas Lintas Aktivis Antar Generasi Sumatera Utara (LAGSU) Menggelar aksi keduanya dikantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, (Senin,3/10/2022).
Kurnia Sandy selaku koordinator aksi dalam orasinya mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengusut tuntas semua kegiatan-kegiatan BIMTEK yang dilaksanakan oleh Dinas PMD beserta kepala Desa se-Kabupaten Padang lawas T.A 2021-2022, yang diselenggarakan diKota Medan dan Riau Pekan Baru.
“Diduga adanya suatu tindak pidana korupsi atas pelaksanaan BIMTEK di kabupaten Padang lawas” teriaknya.
Henry raja selaku ketua umum LAGSU berharap, Kejatisu transfaran dan netral tidak di intervensi oleh pihak manapun, EQUALITY BEFORE THE LAW (semua pihak sama di hadapan hukum.
“Masyarakat merasa resah atas pelaksanaan BIMTEK yang tidak ada kemajuan dan tidak bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Padang lawas, bahkan ada beberapa temuan kepala desa telah membeli sertifikat BIMTEK”, ucap Henry.
Tidak sampai disitu, Henry raja telah membawa berkas berupa bukti pengaduan ke PTSP kejaksaan tinggi Sumatera Utara, sesuai keterangan penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Juliana Sinaga yang menerima perwakilan aksi unjuk rasa akan menindaklanjuti berkas laporan tersebut.
Juliana Sinaga mengatakan “kami akan mempelajari berkas ini untuk proses selanjutnya” tutupnya.
Penulis : Andika
Editor : Admin1





























































