Sahabatnews.com-LANGKAT Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan smart board (papan tulis pintar) di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Selasa (16/12/2025).
Sebelumnya, Faisal yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara tercatat dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit dan menjalankan dinas ke luar daerah.
Pantauan di lokasi, Faisal tiba di Kantor Kejari Langkat sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan topi dan masker, ia langsung masuk ke ruang penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Pemeriksaan berlangsung intensif hampir delapan setengah jam, hingga Faisal keluar dari ruang penyidik pada pukul 18.25 WIB.
Usai pemeriksaan, Faisal membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait proyek pengadaan smart board tersebut.
“Terkait pengadaan smart board. Ada 71 pertanyaan yang diberikan ke saya. Lebih spesifiknya tanya langsung ke penyidik,” ujar Faisal singkat kepada wartawan.
Kerugian Negara Capai Rp20 Miliar
Diketahui sebelumnya, Kejari Langkat telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp20 miliar.
Ketiga tersangka tersebut adalah:
Saiful Abdi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat
Supriadi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Bambang Pranoto, Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa
Penyidikan kasus ini terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum seiring pendalaman penyidik Kejari Langkat.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin




























































