Sahabatnews.com-Medan, 23 Oktober 2025
Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Medan dengan tegas mengecam dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Informasi yang diterima ISNU menyebutkan, sejumlah warga diminta membayar Rp125.000 untuk mendapatkan NPWP. Padahal, sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), layanan penerbitan NPWP merupakan layanan publik gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
Ketua ISNU Kota Medan, Eriza Hudori, menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut. Ia menilai, praktik pungli dalam layanan publik bukan hanya mencoreng citra aparatur negara, tetapi juga mengkhianati amanah rakyat serta menghambat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah.
“Pembuatan NPWP adalah layanan gratis. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun. Ketidaktahuan masyarakat sering dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi. Karena itu, warga harus melek informasi dan berani menolak pungli,” tegas Eriza Hudori di Medan, Kamis (23/10/2025).
Desak DJP dan Aparat Hukum Bertindak Tegas
ISNU meminta Direktorat Jenderal Pajak bersama aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Menurut Eriza, tindakan cepat dan tegas sangat dibutuhkan agar kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah tidak semakin terkikis.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem layanan digital serta kanal pengaduan publik yang transparan dan mudah diakses. Dengan begitu, potensi penyimpangan dan praktik pungli di lapangan dapat diminimalkan.
“Reformasi birokrasi tidak cukup hanya menjadi slogan. Pemerintah harus menunjukkan tindakan nyata di lapangan—memberikan sanksi tegas bagi pelaku dan memastikan integritas layanan publik di semua tingkatan,” ujarnya.
Dorong Edukasi Publik dan Transparansi Layanan
Selain penindakan, ISNU juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi layanan publik, khususnya di sektor perpajakan. Edukasi publik tentang hak dan kewajiban warga negara dinilai sangat penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik ilegal seperti pungli.
“Kalau masyarakat tahu bahwa NPWP itu gratis, maka ruang gerak oknum akan semakin sempit,” tambah Eriza.
Seruan Tegas untuk Pemerintah
ISNU menilai kasus ini sebagai alarm keras bagi pemerintah daerah maupun pusat untuk memperkuat pengawasan internal dan menegakkan integritas aparatur. Keberanian dalam menindak pelaku pungli akan menjadi tolak ukur keseriusan pemerintah dalam membangun sistem birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin


































































