Sahabatnews.com – Medan | Rahmat Fadillah Pohan resmi dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bank Sumut.
Pencopotan Rahmat Fadillah Lubis disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Sumut. Corporate Secretary Bank Sumut, Agus Condro Wibowo mengatakan, Rahmat Fadillah Pohan diberhentikan secara hormat sebagai Dirut Bank Sumut.
“Pada agenda acara yang pertama adalah memberhentikan beliau secara terhormat,” ujar Agus kepada awak media usai RUPS Luar Biasa Bank Sumut, Jumat (20/1/2023).
Ia mengatakan, setelah Rahmat Fadillah Pohan dicopot sebagai Dirut Bank Sumut, maka wewenang kuasa diberikan kepada direksi, dengan memberikan hak substitusi mengenai susunan anggota direksi dan dewan komisaris.
Direktur Pemasaran Bank Sumut, Hadi Sucipto, Direktur Bisnis dan Syariah Irwan, Direktur Kepatuhan Eksir serta Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Arieta Aryanti. Serta Dewan Komisaris Kusuma dan Komisaris Syahruddin Siregar.
“Kemudian juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris melakukan penjaringan dan seleksi calon Dirut itu untuk disampaikan kepada regulator, tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Ia mengatakan adapun tujuan pelaksanaan keputusan tersebut menunjuk dan memberikan kepada pemimpin rapat dan direksi perseroan dan Provinsi Sumut sebagai pemegang saham terbesar.
Rumor Miring Soal Setoran ke Gubernur Sumut
Pencopotan Rahmat Fadillah Pohan disebut-sebut ada kaitannya dengan masalah setoran, yang konon menyeret nama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Kabar tak sedap menyebutkan, bahwa Rahmat Fadillah Pohan selama ini setor Rp 800 juta melalui ajudan Gubernur Sumut bernama Dayat alias Ayek.
Adapun setoran Rp 800 juta itu disebut-sebut untuk keperluan operasional Gubernur Sumut. Namun, uang setoran itu kabarnya dipotong oleh Dayat alias Ayek.
Bukan hanya setoran dari Rahmat saja yang kabarnya dipotong. Setoran diduga dari sejumlah pejabat di Pemprov Sumut yang disinyalir untuk Gubernur Sumut juga konon katanya dipotong oleh Dayat alias Ayek.
Karena hal ini pula, Dayat alias Ayek lantas ‘dibuang’ Gubernur Sumut.
Dayat alias Ayek tidak dipakai lagi sebagai ajudan.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat dikonfirmasi mengenai masalah ini tidak menampik bahwa dirinya sudah ‘membuang’ Dayat alias Ayek sebagai ajudan.
Kata Edy Rahmayadi, Dayat alias Ayek sudah melakukan hal yang macam-macam selama berada di sisinya.
“Karena memang tidak pantas dia (Ayek),” kata Edy Rahmayadi, Kamis (19/1/2023).
Disinggung mengenai pencopotan Dayat alias Ayek karena dugaan pengutipan setoran kepada sejumlah pejabat, Edy tak menjelaskannya dengan gamblang.
“Macem-macem persoalan yang dilakukannya (Ayek),” kata mantan Pangkostrad ini.
Dirinya juga tidak mau menjelaskan lebih jauh, apakah Ayek selama ini diduga meminta uang kepada para pejabat dengan modus setoran ke Gubernur Sumut.
Sementara itu, Ayek dikonfirmasi membantah telah mengutip setoran dari kalangan pejabat.
“Enggak tahu aku itu (aku minta uang), enggak ada,” katanya ketika dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).
Menurut rumor di lapangan, selama ini uang setoran yang diduga harusnya mengalir ke Gubernur Sumut telah dipotong Ayek. Sehingga, ia pun ‘dibuang’ karena ulahnya itu. Ditanya mengenai rumor ini, Ayek mengaku tidak pernah mengutip setoran atas nama Gubernur Sumut.
“Enggak ada itu. Sudah dulu ya,” katanya buru-buru memutus telepon.
Informasi berkembang saat ini menyebutkan, bahwa Ayek selama ini disebut-sebut menjadi penghubung antara pejabat untuk meminta uang opersional Gubernur Sumut saat akan melakukan kunjungan kerja keluar kota.
Uang setoran itu kabarnya dipegang oleh Ayek. Sebelum dicopot, Rahmat Fadillah Pohan diduga sering memberikan uang kepada Ayek untuk operasional Gubernur.
Karena kabarnya sudah tidak mampu lagi memenuhi permintaan Ayek, Rahmat Fadillah Pohan akhirnya dicopot oleh Gubernur Sumut, dengan alasan lemahnya kinerja.
Selain itu, Ayek juga dicopot oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebagai ajudan lantaran diduga ketahuan menilap uang setoran dimaksud. Sekretaris BKD Sumut, Mukmin membenarkan bahwa Ayek sudah tidak lagi mendampingi Gubernur Sumut sebagai ajudan.
“Sudah tidak lagi dia (Ayek) menjadi ajudan Gubernur, kini menjabat di Disnaker Sumut,” kata Mukmin melalui sambungan telepon.
Dirinya juga tidak mengetahui apa kesalahan yang dilakukan Ayek, sehingga ‘dicampakkan’ ke Disnaker Sumut.
“Saya tidak tahu, tapi yang jelas sudah hampir seminggu dia bertugas di Disnaker Sumut,” ucapnya.
Terkait masalah ini, Tim Wartawan Lain sudah sempat berupaya mengonfirmasi Rahmad Fadillah Pohan. Namun ia urung memberi keterangan menyangkut masalah ini.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin7