• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sahabat News
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus
No Result
View All Result
Sahabat News
No Result
View All Result
Home Gubernur

Isu Setor Menyetor Pada Gubernur Mencuat, Setelah Pencopotan Direktur Utama Bank Sumut

admin by admin
Januari 23, 2023
in Gubernur, Kriminal, Sumatera Utara
0
Isu Setor Menyetor Pada Gubernur Mencuat, Setelah Pencopotan Direktur Utama Bank Sumut
937
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sahabatnews.com – Medan | Rahmat Fadillah Pohan resmi dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bank Sumut.

Pencopotan Rahmat Fadillah Lubis disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Sumut. Corporate Secretary Bank Sumut, Agus Condro Wibowo mengatakan, Rahmat Fadillah Pohan diberhentikan secara hormat sebagai Dirut Bank Sumut.

RekomendasiArtikel

Seorang Kakek Cabuli Cucunya Berkali-kali di Kebun Sampai Hamil

Suami Tega Bunuh Istri, Diduga Lantaran Cemburu Istri Chatingan di Aplikasi Hijau

Kasus Sambo Mulai Meredup Bandar Judi Kembali Beraksi, APH Diam saat di Konfirmasi

“Pada agenda acara yang pertama adalah memberhentikan beliau secara terhormat,” ujar Agus kepada awak media usai RUPS Luar Biasa Bank Sumut, Jumat (20/1/2023).

Ia mengatakan, setelah Rahmat Fadillah Pohan dicopot sebagai Dirut Bank Sumut, maka wewenang kuasa diberikan kepada direksi, dengan memberikan hak substitusi mengenai susunan anggota direksi dan dewan komisaris.

Direktur Pemasaran Bank Sumut, Hadi Sucipto, Direktur Bisnis dan Syariah Irwan, Direktur Kepatuhan Eksir serta Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Arieta Aryanti. Serta Dewan Komisaris Kusuma dan Komisaris Syahruddin Siregar.

“Kemudian juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris melakukan penjaringan dan seleksi calon Dirut itu untuk disampaikan kepada regulator, tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Ia mengatakan adapun tujuan pelaksanaan keputusan tersebut menunjuk dan memberikan kepada pemimpin rapat dan direksi perseroan dan Provinsi Sumut sebagai pemegang saham terbesar.

Rumor Miring Soal Setoran ke Gubernur Sumut

Pencopotan Rahmat Fadillah Pohan disebut-sebut ada kaitannya dengan masalah setoran, yang konon menyeret nama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Kabar tak sedap menyebutkan, bahwa Rahmat Fadillah Pohan selama ini setor Rp 800 juta melalui ajudan Gubernur Sumut bernama Dayat alias Ayek.

Adapun setoran Rp 800 juta itu disebut-sebut untuk keperluan operasional Gubernur Sumut. Namun, uang setoran itu kabarnya dipotong oleh Dayat alias Ayek.

Bukan hanya setoran dari Rahmat saja yang kabarnya dipotong. Setoran diduga dari sejumlah pejabat di Pemprov Sumut yang disinyalir untuk Gubernur Sumut juga konon katanya dipotong oleh Dayat alias Ayek.

Karena hal ini pula, Dayat alias Ayek lantas ‘dibuang’ Gubernur Sumut.
Dayat alias Ayek tidak dipakai lagi sebagai ajudan.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat dikonfirmasi mengenai masalah ini tidak menampik bahwa dirinya sudah ‘membuang’ Dayat alias Ayek sebagai ajudan.

Kata Edy Rahmayadi, Dayat alias Ayek sudah melakukan hal yang macam-macam selama berada di sisinya.

“Karena memang tidak pantas dia (Ayek),” kata Edy Rahmayadi, Kamis (19/1/2023).

Disinggung mengenai pencopotan Dayat alias Ayek karena dugaan pengutipan setoran kepada sejumlah pejabat, Edy tak menjelaskannya dengan gamblang.

“Macem-macem persoalan yang dilakukannya (Ayek),” kata mantan Pangkostrad ini.

Dirinya juga tidak mau menjelaskan lebih jauh, apakah Ayek selama ini diduga meminta uang kepada para pejabat dengan modus setoran ke Gubernur Sumut.

Sementara itu, Ayek dikonfirmasi membantah telah mengutip setoran dari kalangan pejabat.

“Enggak tahu aku itu (aku minta uang), enggak ada,” katanya ketika dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).

Menurut rumor di lapangan, selama ini uang setoran yang diduga harusnya mengalir ke Gubernur Sumut telah dipotong Ayek. Sehingga, ia pun ‘dibuang’ karena ulahnya itu. Ditanya mengenai rumor ini, Ayek mengaku tidak pernah mengutip setoran atas nama Gubernur Sumut.

“Enggak ada itu. Sudah dulu ya,” katanya buru-buru memutus telepon.

Informasi berkembang saat ini menyebutkan, bahwa Ayek selama ini disebut-sebut menjadi penghubung antara pejabat untuk meminta uang opersional Gubernur Sumut saat akan melakukan kunjungan kerja keluar kota.

Uang setoran itu kabarnya dipegang oleh Ayek. Sebelum dicopot, Rahmat Fadillah Pohan diduga sering memberikan uang kepada Ayek untuk operasional Gubernur.
Karena kabarnya sudah tidak mampu lagi memenuhi permintaan Ayek, Rahmat Fadillah Pohan akhirnya dicopot oleh Gubernur Sumut, dengan alasan lemahnya kinerja.

Selain itu, Ayek juga dicopot oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebagai ajudan lantaran diduga ketahuan menilap uang setoran dimaksud. Sekretaris BKD Sumut, Mukmin membenarkan bahwa Ayek sudah tidak lagi mendampingi Gubernur Sumut sebagai ajudan.

“Sudah tidak lagi dia (Ayek) menjadi ajudan Gubernur, kini menjabat di Disnaker Sumut,” kata Mukmin melalui sambungan telepon.

Dirinya juga tidak mengetahui apa kesalahan yang dilakukan Ayek, sehingga ‘dicampakkan’ ke Disnaker Sumut.

“Saya tidak tahu, tapi yang jelas sudah hampir seminggu dia bertugas di Disnaker Sumut,” ucapnya.

Terkait masalah ini, Tim Wartawan Lain sudah sempat berupaya mengonfirmasi Rahmad Fadillah Pohan. Namun ia urung memberi keterangan menyangkut masalah ini.

Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin7

Tags: Berita Terbaru SumutGubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy RahmayadiSAHABATNEWS.COMSetor MenyetorSumatera Utara
Previous Post

Diduga Seorang Tukang Becak Terseret Kasus Penipuan Setelah Bantu Tarik Uang Teller Bank Senilai Rp.345 Juta

Next Post

Cooming Soon Beasiswa LPDP 2023, Cek Jadwal dan Persyaratannya!

admin

admin

Rekomendasi Artikel

Seorang Kakek Cabuli Cucunya Berkali-kali di Kebun Sampai Hamil
Kriminal

Seorang Kakek Cabuli Cucunya Berkali-kali di Kebun Sampai Hamil

Februari 2, 2023
912
Suami Tega Bunuh Istri, Diduga Lantaran Cemburu Istri Chatingan di Aplikasi Hijau
Kriminal

Suami Tega Bunuh Istri, Diduga Lantaran Cemburu Istri Chatingan di Aplikasi Hijau

Februari 1, 2023
910
Kasus Sambo Mulai Meredup Bandar Judi Kembali Beraksi, APH Diam saat di Konfirmasi
Judi

Kasus Sambo Mulai Meredup Bandar Judi Kembali Beraksi, APH Diam saat di Konfirmasi

Januari 28, 2023
912
Next Post
Cooming Soon Beasiswa LPDP 2023, Cek Jadwal dan Persyaratannya!

Cooming Soon Beasiswa LPDP 2023, Cek Jadwal dan Persyaratannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Integrasi TPACK Sebagai Ketrampilan Guru Dalam Pembelajaran Abad 21

Integrasi TPACK Sebagai Ketrampilan Guru Dalam Pembelajaran Abad 21

Desember 4, 2022
Forum Anti Intoleransi Sumatera Utara Terbentuk

Forum Anti Intoleransi Sumatera Utara Terbentuk

Januari 18, 2023
ilustrasi simbol kerukunan beragama implementasi moderasi beragama

Beberapa Contoh Soal Moderasi Beragama Persiapan Tes PPPK Kemenag dan IPMB ASN

Desember 24, 2022
Diduga Menipu Kliennya, Pengacara/Advokat Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polda Sumut

Diduga Menipu Kliennya, Pengacara/Advokat Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polda Sumut

Juni 23, 2022
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

5
Gunawan Abdi Hasibuan, S.Sos.,MA Alumni UINSU Fakultas Ushuluddin 2002-2007 yang juga Demisioner Ketua  PW IPNU Sumatera Utara periode 2010-2013 menolak Prof. Saiddurahman menjadi rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada periode selanjutnya.

Gunawan Abdi Hasibuan, S.Sos.,MA Alumni UINSU Fakultas Ushuluddin 2002-2007 yang juga Demisioner Ketua PW IPNU Sumatera Utara periode 2010-2013 menolak Prof. Saiddurahman menjadi rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada periode selanjutnya.

3
Ini Penjelasan Kemenkop Terkait Penerima Bantuan UMKM Yang Pagi Lolos, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar.

Ini Penjelasan Kemenkop Terkait Penerima Bantuan UMKM Yang Pagi Lolos, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar.

3
Rizka Maulida Pemasaran Informasi Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten ASAHAN

Rizka Maulida Pemasaran Informasi Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten ASAHAN

2
Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
Keterangan Foto ; tampak Aktivitas galian C yang ada di Dusun IV, Desa Rimbun, Kecamatan Sipispis

Tambang Illegal Marak di Desa Rimbun Sipispis dan Dolok Masihol, Polres Sergai Tak Mampu Lakukan Penertiban

Februari 2, 2023

Recent News

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
907
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
906
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
906
Keterangan Foto ; tampak Aktivitas galian C yang ada di Dusun IV, Desa Rimbun, Kecamatan Sipispis

Tambang Illegal Marak di Desa Rimbun Sipispis dan Dolok Masihol, Polres Sergai Tak Mampu Lakukan Penertiban

Februari 2, 2023
909
Sahabat News

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya hanya di SahabatNews | Situs Berita Berimbang, Terpercaya & Akurat.

Follow Us

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Sahabat News - Situs Berita Berimbang, terpercaya & Akurat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus

© 2022 Sahabat News - Situs Berita Berimbang, terpercaya & Akurat.

Verified by MonsterInsights