Sahabatnews.com–Luwu Timur | Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Selatan, Sri Rahayu Usmi, angkat bicara soal penetapan tersangka terhadap Kepala Desa Balai Kembang, Muhammad Aswan Musa (MAM), oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.
Kepala desa itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa senilai Rp470 juta untuk tahun anggaran 2022–2023. Penetapan dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-1949/P.4.36/Fd.1/07/2025.
“Sangat miris jika diberitakan kerugian mencapai Rp2,6 miliar. Faktanya, temuan Inspektorat hanya sekitar Rp470 juta, dan itu sudah dikembalikan secara bertahap,” ujar Sri Rahayu dalam keterangan resminya.
Inspektorat: Dana Sudah Dikembalikan Sesuai Rekomendasi
Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Luwu Timur melalui surat Nomor 700.1.2.1/049/II/ITKAB tertanggal 12 Februari 2025, kerugian yang ditimbulkan memang sebesar Rp470 juta. Dana tersebut, menurut Sri Rahayu, telah dikembalikan ke kas desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagaimana direkomendasikan.
Ia pun menilai bahwa media harus menyajikan pemberitaan yang berimbang dan tidak memperbesar kerugian yang tidak sesuai dengan data audit.
“Kalau sudah ada pengembalian, ya sebutkan juga bahwa itu sesuai petunjuk inspektorat. Ini penting demi keadilan informasi,” tegasnya.
Sri Rahayu juga menegaskan bahwa tidak ada pembiaran dalam kasus ini. Ia menyebut MAM bersikap kooperatif dalam setiap proses hukum yang dijalani.
“Kepala desa sudah menjalankan seluruh rekomendasi. Proses hukum tetap berjalan, tetapi itikad baik juga perlu dihargai,” tambahnya.
Kejari Lutim: Kerugian Negara Masih Didalami
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha, menyatakan bahwa proses pendalaman terkait kerugian negara masih berlangsung. Kajari juga menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) menemukan bukti cukup.
Profil Singkat Sri Rahayu Usmi – Srikandi Desa Sulsel
Sri Rahayu Usmi, atau akrab disapa Andi Ayu, merupakan Ketua DPD Apdesi Sulsel dua periode (2017–2022 dan 2022–2027). Ia dikenal sebagai pemimpin perempuan pertama yang menjabat Ketua Apdesi Sulsel, mewakili 2.266 kepala desa se-Sulawesi Selatan.
Saat ini, Sri Rahayu juga menjabat sebagai Kepala Desa Mattirowalie di Kabupaten Bone. Ia dikenal vokal memperjuangkan hak dan pembangunan desa.
Di luar Apdesi, ia juga aktif di berbagai organisasi:
Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Sulsel
Bendahara KEPMI Bone
Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia
Selain sebagai pemimpin desa, ia juga memiliki usaha di bidang fesyen dan tambang batu marmer.
Pewarta : TN
Editor : Admin





























































