Sahabatnews.com-Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ia menegaskan bahwa biaya resmi pembuatan SIM A adalah Rp120 ribu dan SIM C adalah Rp100 ribu, tidak termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi.”Apapun yang diminta di luar itu bisa termasuk pungli atau tindakan korupsi,” tegas Kapolri.
Ia menekankan bahwa Polri terus memperketat pengawasan di semua unit pelayanan SIM (Satpas) untuk mencegah praktik pungli.Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mendorong transparansi dalam pelayanan publik agar masyarakat tidak lagi terbebani biaya tak resmi. “Kami ingin masyarakat semakin berani melapor, demi pelayanan yang bersih dan adil untuk semua,” ujarnya.
Polri telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Salah satunya adalah dengan memasang CCTV di semua Satpas untuk memantau proses pelayanan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan uang suap kepada oknum petugas yang meminta biaya tak resmi. “Laporkan jika ada oknum petugas yang meminta biaya tak resmi,” tegas Kapolri. Dengan imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin berani melapor jika menemukan praktik pungli saat mengurus SIM.
Polri akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik pungli.Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktik pungli dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami ingin masyarakat semakin berani melapor, demi pelayanan yang bersih dan adil untuk semua,” tegas Kapolri.
Kapolri juga menekankan bahwa Polri akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungli. “Kami tidak akan toleran terhadap oknum petugas yang melakukan pungli,” tegasnya.Dengan adanya imbauan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Katagori : Kepolisian
Penulis : A.Sandy
Editor : Admin3































































