Sahabatnews.com-Medan| Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utami Nasution biasa di sapa Atika, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bersama Kepala Dinas PPKB Madina, Elfi Maryani dan PPK Dinas Kesehatan Madina, Sarjan untuk dimintai klarifikasi oleh tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utami Nasution terpantau awak media saat memasuki kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, pada Selasa (17/12) sekitar pukul 14.30 WIB.
Memakai celana panjang dan kemeja putih, Atika turun dari mobil double cabin warna putih dan masuk ke Kantor Kejati Sumut. Diduga kehadiran Wakil Bupati Madina itu untuk menghadiri undangan klarifikasi terkait dana Stunting Madina tahun anggaran 2022-2023 karena Atika diketahui adalah Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Madina.
Seperti diketahui, sejak pukul 10.00 siang, Kepala Dinas PPKB Madina Elfi Maryani dan seorang staf PPK Dinkes Madina bernama Sarjan dimintai klarifikasi oleh tim Pidsus Kejatisu.
Pukul 12.33 WIB, keduanya sempat keluar ruang pemeriksaan. Namun, kembali lagi sekitar pukul 13.51 WIB. Sarjan dan Elfi secara terpisah kembali masuk ke PTSP dan lanjut masuk ke Kantor Kejati Sumut untuk kembali dimintai klarifikasi. Selang 30 menit, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution pun memasuki Kantor Kejati Sumut.
Belum diketahui pasti apa agenda Wakil Bupati Madina mendatangi Kantor Kejati Sumut itu. Namun kuat dugaan, kehadiraan Atika terkait dana stunting Madina yang sedang jadi sorotaan Korps Adhyaksa itu.
Sebelumnya memang Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan informasi tersebut.
“Terinformasi ke Seksi Penkum dari bidang Pidsus, ada dilakukan klarifikasi kepada ASN dari Pemkab Madina,” kata Adre.
Menurut Adre kehadirannya bertujuan untuk klarifikasi dan melakukan pengembangan informasi kepada pihak terkait, dalam hal ini PPK kegiatan.
Lebih lanjut Adre menyampaikan bahwa klarifikasi yang dilakukan kejaksaan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penanganan Stunting Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Mandailing Natal.(Ril/SN)