Sahabatnews.com-Medan| Debat Pilgubsu yang digelar Rabu (6/11) malam oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara di Hotel Santika Dyandra berlangsung panas. Kedua paslon mengeluarkan jurus andalannya masing-masing, guna meraih simpati pemilih yang nantinya pada tanggal 27 November 2024 menggunakan hak pilihnya.
Hal menarik dalam debat tersebut, ketika Edy Rahmayadi menanyakan soal seputar istilah Blok Medan yang di duga melibatkan menantu mantan Presiden Jokowi, yang disebut Edy Rahmayadi dinyatakan dalam persidangan di Pengadilan Maluku Utara dan pemberitaan media dalam kasus mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, soal adanya dugaan keterlibatan Bobby Nasution dan istrinya dalam pengelolaan tambang nikel di Maluku Utara. Sontak, Bobby Nasution tegas meminta Edy Rahmayadi agar melaporkan dirinya ke jalur hukum, sesuai mekanisme yang berlaku di negara ini.
Salah seorang praktisi hukum Sumatera Utara Taufik Umar Dani Harahap, SH mengapresiasi keberanian Bobby Nasution diperiksa para penegak hukum seperti yang di mintanya saat debat berlangsung.
“Kita apresiasi keberanian Bobby Nasution terkait dugaan keterlibatannya di Maluku Utara atau istilah Blok Medan untuk diperiksa. Keberanian dan moralitas aparat hukum sedang ditunggu publik, apakah berani menerima tantangan yang disampaikan Bobby Nasution secara terbuka tersebut?,”ujar Taufik saat berbincang dengan media, Kamis (7/11) di Medan.
Menurut Deklarator Partai Gerindra Sumatera Utara yang juga Sekretaris DPD Gerindra Sumut Periode 2008-2012 ini, seharusnya aparat hukum bergerak cepat sekaligus merespon tantangan yang disampaikan Bobby Nasution, jika tidak, kepercayaan publik terhadap hukum semakin jauh.
“Kita berharap aparat hukum segera merespon pernyataan Bobby Nasution, ini tantangan bagi tegaknya supremasi hukum yang bersifat equality before the law, apalagi Presiden Prabowo Subianto sangat tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kekuasaan, inilah momentum terbaik bagi aparatur hukum untuk bergerak tanpa ragu dan tanpa takut,”ujar Koordinator Forum Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (FAHMI) Sumatera Utara ini tegas.
Di samping itu, lanjutnya Negara itu prinsip utamanya kemaslahatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi atau Salus Populli Supreme Lex Esto, dan perbuatan korupsi merusak kelangsungan bernegara dimana perbutan tersebut itu membuat rakyat menderita.
Penulis : AS
Editor : Admin