Sahabatnews.com – Medan Polisi telah menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SMA yang terjadi di dalam angkot di Medan, Sumatera Utara. Pelaku adalah Yusrendi Siregar (36) asal Kabupaten Serdang Bedagai, yang bekerja sebagai pengamen jalanan.
“Tersangka dari Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan. Aktivitasnya sehari-hari sebagai pengamen dan mengaku pengguna narkotika,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dimintai konfirmasi
Berdasarkan foto yang diterima detikSumut dari polisi, terlihat wajah Yusrendi masih lebam. Luka lebam pada wajahnya itu diduga bekas pukulan warga saat dia ditangkap pada Senin lalu.
Fathir menjelaskan saat ini Yusrendi telah ditahan di sel tahanan Polrestabes Medan. Ia disangkakan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Fathir menjelaskan peristiwa nahas yang menimpa korban berinisial ES (14) terjadi pada Senin (5/9/2022) pagi. Saat itu ES ingin menuju sekolah. Saat di dalam angkot, Yusrendi memegang kemaluannya.
Diduga karena takut, ES terpaksa melompat dari angkot dan mengalami luka yang cukup serius. ES sampai menjalani operasi di bagian kepala dan kini masih dirawat di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU).
“Jadi Senin malam itu keluarga korban datang ke lokasi. Ada warga yang menunjukkan ciri-ciri pelaku. Kemudian pelaku langsung diamankan. Namun, saat diamankan, pelaku mencoba melarikan diri. Makanya sempat diamuk massa,” ucapnya.
Penulis : idh
Editor : Admin1