Sahabatnews.com-Medan Himbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui ‘TR Kapolri’ dalam memberantas praktek perjudian dan memberantas Narkoba tampaknya tidak di indahkan oleh Jajaran Polsek Deli tua Polrestabes Medan, Polda Sumatra Utara.
Pasalnya, Kapolsek Deli Tua Kompol Zulkifli Harahap, SH MH dan Kanit Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi menjabat, kian hari lokasi perjudian dan Narkoba semakin marak bermunculan seolah-olah kebal hukum, dan diduga dipelihara disana, karna para pengelola judi dan bandar Narkoba secara terang-terangan menjalani bisnis haram di pemukiman padat penduduk dan sekolah.
Beberapa lokasi perjudian dan Narkoba seperti yang berada di Jalan bayur/lembah terdapat gubuk kecil sebelum perumahan Deli garden yang mengoperasikan judi tembak ikan dan peredaran Narkoba terpantau juga di Gang gedek kelurahan Deli tua induk, di Gang Jafar kelurahan Deli tua barat, Gang Tumiran kelurahan Deli tua barat, gang Amri 1 kelurahan Deli tua barat Kecamatan Deli tua, dan di gang Seroja ujung serta di Gang berlian sari, kelurahan titi kuning, Medan Johor menjadi surganya judi tembak ikan Merk ‘ Casper ‘ dan Merk ‘Surya 999
Mirisnya lagi, di belakang kantor Polsek Deli tua terdapat praktek perjudian yang sampai saat ini Polsek Deli Tua Polrestabes Medan terkesan membiarkan seakan merestui praktek perjudian dan peredaran Narkoba marak di wilayah hukumnya.
Informasi dari salah satu masyarakat sekitar yang enggan namanya disebut kan menjelaskan “bahawa ada oknum yang diduga polisi berinisial “G” Sering masuk ke lokasi tapi tak pernah menangkap pemain dan bandar sabu, kita jadi bingung ngapai dia kesana” Jelasnya kepada wartawan sahabatnews.com (5/2/2022).
” Di gang lembah ini bandarnya sabunya berinisial Aan bang, adiknya Jmy keturunan Tionghoa, di Deli tua ini berserak kali Narkoba, di gang gedek pengedernya berinisial ‘blo’ yang backup untuk gang lembah dan gang gedek oknum berinisial ZH untuk di gang Amri 1 pengedarnya berinisial ‘AM’ , istri AM ini sudah pernah ditangkap oleh Polsek Deli Tua. Di gang jafar juga ada judi mesin tembak ikan dan pengedarnya berinisial ‘lk’ kayak ada bencong- bencong orangnya bang” sambungnya lagi.
” Di Gang Aman pengedar sabunya berinisial Ed, gang seroja ujung rame pengedarnya bang, kalau abang tanya saja sama Oknum Polsek Deli tua berinisial ‘G’ kupastikan dia tau semua dengan nama- nama yang ku sebut bang ” Bebernya menceritakan.
Melihat situasi ini Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Sumatera Utara merasa miris, Muhammad Haryadi Nasution selaku ketua PW IPNU Sumut menjelaskan bahwa permainan judi tembak ikan dan peredaran Narkoba jenis sabu sudah lama beroperasi tapi tidak pernah di tindak serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH) .
” Keresahan masyarakat adalah keresahan kami yang khawatir dengan dampak negatif yang pasti akan terjadi, terlebih lagi remaja yang notabenenya adalah generasi penerus bangsa dengan adanya judi dan Narkoba di sini, ahlak dan moral mereka akan rusak, ungkap M Haryadi.
Ketua PW IPNU Sumut berharap agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak turun langsung untuk memberantas praktek perjudian dan peredaran Narkoba karna Polsek Deli tua tidak mampu untuk memberantasnya, kemudian jika memang sememua pakta ini terbukti, demi menyelamatkan generasi-gengrasi muda harapan bangsa Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Sumatera Utara meminta kepada bapak Kapoldasu agar Kapolsek Delitua ini di mutasi jangan bertugas di Delitua lagi sebab beliau tidak mampu menciptakan kondisi yang aman bagi kami harapkan bangsa, tutupnya (Red/Min)




























































