• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sahabat News
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus
No Result
View All Result
Sahabat News
No Result
View All Result
Home Sumatera Utara

Satpol PP Membongkar 259 Unit Papan Reklame Yang Melanggar Aturan

admin by admin
Juli 29, 2022
in Sumatera Utara
0
Satpol PP Membongkar 259 Unit Papan Reklame Yang Melanggar Aturan
911
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sahabatnews.com – Sumut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Sumatera Utara, sepanjang tahun ini membongkar 259 unit papan reklame yang menyalahi peraturan dan terpasang di ruas jalan.

“Papan reklame hingga 28 Juli 2022 ada 259 unit kita bongkar bersama tim gabungan Pemkot Medan,” ucap Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap di Medan, Jumat.

RekomendasiArtikel

Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Keluarkan 54 Nama Peserta Lolos, Lihat Daftarnya!!!

Gubsu Jangan Terburu-buru Pilih Dirut Bank Sumut

Beli Lahan Medan Club, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Digugat ke PN Medan

Tim gabungan Pemkot Medan ini terdiri atas Satpol PP, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan, dan kecamatan setempat.

Penertiban ini dilakukan setelah BPPRD Kota Medan memberi peringatan kepada pemilik reklame lewat surat pemberitahuan lebih dari dua kali, termasuk objek pajak guna meningkatkan pendapatan asli daerah.

Satpol PP Kota Medan hingga 28 Juli 2022 telah menertibkan reklame total 463 unit terdiri atas 259 dibongkar, 123 dibongkar pemilik, 42 penyobekan materi dan 39 pemasangan striker.

“Ada izinnya, bayar pajak, cuma reklamenya sedikit menyimpang. Jadi tidak serta merta kita bongkar, tapi peringatan. Kita rusak panelnya dan pasang spanduk memperingati kesalahannya,” terang dia.

Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Medan, Toga Aruan, berharap pelaku usaha periklanan ketika pemasangan reklame tetap mengikuti peraturan dan ketentuan berlaku.

“Mari kita ikuti aturan yang telah ditetapkan Pemkot Medan guna menjadikan Kota Medan lebih indah dan tertata rapi,” tutur Toga.

Penulis : Muhammad Said/ansu
Editor : Admin 6

Previous Post

Polres Batubara Menangkap Pria Penggelapan Motor Yang Kabur Ke Riau

Next Post

Gelar Pertemuan Pemuda Lintas Agama Se-Indonesia, Ansor Medan Menjadi Tuan Rumah

admin

admin

Rekomendasi Artikel

Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Keluarkan 54 Nama Peserta Lolos, Lihat Daftarnya!!!
Pemerintah

Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Keluarkan 54 Nama Peserta Lolos, Lihat Daftarnya!!!

Januari 27, 2023
914
Gubsu Jangan Terburu-buru Pilih Dirut Bank Sumut
Ekonomi

Gubsu Jangan Terburu-buru Pilih Dirut Bank Sumut

Januari 27, 2023
924
gubernur sumatera utara edy rahmayady
Pemerintah

Beli Lahan Medan Club, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Digugat ke PN Medan

Januari 24, 2023
922
Next Post
Gelar Pertemuan Pemuda Lintas Agama Se-Indonesia, Ansor Medan Menjadi Tuan Rumah

Gelar Pertemuan Pemuda Lintas Agama Se-Indonesia, Ansor Medan Menjadi Tuan Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Integrasi TPACK Sebagai Ketrampilan Guru Dalam Pembelajaran Abad 21

Integrasi TPACK Sebagai Ketrampilan Guru Dalam Pembelajaran Abad 21

Desember 4, 2022
Forum Anti Intoleransi Sumatera Utara Terbentuk

Forum Anti Intoleransi Sumatera Utara Terbentuk

Januari 18, 2023
ilustrasi simbol kerukunan beragama implementasi moderasi beragama

Beberapa Contoh Soal Moderasi Beragama Persiapan Tes PPPK Kemenag dan IPMB ASN

Desember 24, 2022
Diduga Menipu Kliennya, Pengacara/Advokat Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polda Sumut

Diduga Menipu Kliennya, Pengacara/Advokat Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polda Sumut

Juni 23, 2022
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

5
Gunawan Abdi Hasibuan, S.Sos.,MA Alumni UINSU Fakultas Ushuluddin 2002-2007 yang juga Demisioner Ketua  PW IPNU Sumatera Utara periode 2010-2013 menolak Prof. Saiddurahman menjadi rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada periode selanjutnya.

Gunawan Abdi Hasibuan, S.Sos.,MA Alumni UINSU Fakultas Ushuluddin 2002-2007 yang juga Demisioner Ketua PW IPNU Sumatera Utara periode 2010-2013 menolak Prof. Saiddurahman menjadi rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada periode selanjutnya.

3
Ini Penjelasan Kemenkop Terkait Penerima Bantuan UMKM Yang Pagi Lolos, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar.

Ini Penjelasan Kemenkop Terkait Penerima Bantuan UMKM Yang Pagi Lolos, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar.

3
Rizka Maulida Pemasaran Informasi Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten ASAHAN

Rizka Maulida Pemasaran Informasi Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten ASAHAN

2
Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
Keterangan Foto ; tampak Aktivitas galian C yang ada di Dusun IV, Desa Rimbun, Kecamatan Sipispis

Tambang Illegal Marak di Desa Rimbun Sipispis dan Dolok Masihol, Polres Sergai Tak Mampu Lakukan Penertiban

Februari 2, 2023

Recent News

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
906
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
906
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
905
Keterangan Foto ; tampak Aktivitas galian C yang ada di Dusun IV, Desa Rimbun, Kecamatan Sipispis

Tambang Illegal Marak di Desa Rimbun Sipispis dan Dolok Masihol, Polres Sergai Tak Mampu Lakukan Penertiban

Februari 2, 2023
909
Sahabat News

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya hanya di SahabatNews | Situs Berita Berimbang, Terpercaya & Akurat.

Follow Us

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Sahabat News - Situs Berita Berimbang, terpercaya & Akurat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus

© 2022 Sahabat News - Situs Berita Berimbang, terpercaya & Akurat.

Verified by MonsterInsights