Sahabatnews.com-Jakarta Pemerintah resmi menetapkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 649,9 triliun. Angka ini anjlok tajam dibandingkan anggaran TKD 2025 yang mencapai Rp 848,52 triliun.
Meski begitu, pemerintah memastikan anggaran program prioritas tetap terjaga. Totalnya diperkirakan lebih dari Rp 1.300 triliun, yang diklaim akan mendukung belanja daerah melalui skema TKD 2026.
DAU Jadi Penopang Utama
Pos terbesar TKD 2026 masih berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 373,8 triliun. DAU ini diprioritaskan untuk pemerataan fiskal antardaerah, belanja pegawai ASN daerah, hingga peningkatan layanan publik.
Dalam lima tahun terakhir (2021–2025), DAU selalu menunjukkan tren kenaikan rata-rata 3,3% – dari Rp 377,7 triliun (2021) menjadi Rp 430,2 triliun (outlook 2025). Kenaikan tersebut erat kaitannya dengan kebijakan pendanaan PPPK dan penyesuaian gaji ASN daerah.
Perhitungan DAU 2026 tetap menggunakan formula celah fiskal, yaitu selisih antara kebutuhan fiskal dan potensi pendapatan daerah.
Rincian Alokasi TKD 2026
Selain DAU, pemerintah juga mengalokasikan:
Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp 155,1 triliun
Dana Desa: Rp 60,6 triliun
Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 45,1 triliun
Dana Otonomi Khusus DIY: Rp 13,6 triliun
Dana Insentif Fiskal (DIF): Rp 1,8 triliun
Penurunan tajam TKD 2026 ini menjadi sorotan, mengingat peran vitalnya sebagai sumber pendanaan daerah untuk membiayai layanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga belanja pegawai.
Pewarta : TN
Editor : Admin




























































