• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sahabat News
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus
No Result
View All Result
Sahabat News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus saat Dimulainya Tahun Ajaran Baru? CATAT! Ini Kata Permendikbud

admin by admin
Juli 8, 2022
in Entertainment
0
Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus saat Dimulainya Tahun Ajaran Baru? CATAT! Ini Kata Permendikbud
924
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sahabatnews.com-Medan Belakangan ini beredar isu jika kurikulum Merdeka yang dimulai saat tahun ajaran baru, akan membuat tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan profesi guru dihapus termasuk tamsil (tambahan penghasilan).

RekomendasiArtikel

Siswa SMP yang Ditebas Parang Di Medan 6 Kali Pindah Rumah Sakit

Dua Anggota DPRD Medan Ini Gebuki Warga di Club Malam , Korbannya Dituding Minta Damai Rp 3 Miliar

Aksi Masa Masyarakat Sibolangit Kembali Terjadi

Alasannya karena pada kurikulum Merdeka mengurangi jam tatap muka, dengan berkurangnya JP maka secara otomatis tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan profesi guru dihapus karena tidak memenuhi syarat.

Perlu dipahami, Kurikulum Merdeka akan membuat perubahan pada struktur mata pelajaran terutama jumlah jam tatap muka per pekan.

Contoh untuk jenjang SMA, pendidikan agama yang sebelumnya 3 jam, namun pada tahun ajaran baru atau kurikulum Merdeka menjadi 2 Jam

Kemudian Bahasa Indonesia, pada kurikulum sebelumnya sebanyak 4 jam, berubah menjadi 3 jam per minggu.

Kemudian pada mata pelajaran Matematika, yang tadinya 4 jam mengalami perubahan menjadi 3 jam per pekan, begitupun seterusnya.

Dengan berkurangnya jam tatap muka, maka otomatis tidak memenuhi beban kerja 24 JP per minggu dan ini yang menjadi kekhawatiran guru didaerah.

Karena apabila kurang dari 24 JP akan berpengaruh pada info gtk (tidak valid) yang berdampak tunjangan sertifikasi guru dihapus.

Termasuk dalam hal ini tamsil (tambahan penghasilan) dan tunjangan profesi guru.

Dilansir dari channel YouTube Guru Abad 21, ini beberapa alasan kurikulum Merdeka tidak membuat tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan profesi guru dihapus,

Dalam keputusan Menteri Pendidikan nomor 56/M/2022 ada dua solusi yang diberikan menjawab keresahan tersebut.

  1. Ketika jam tatap muka berkurang dan tidak memenuhi 24 JP per minggu, ada tugas tambahan baru yaitu koordinator projek yang setara 2 JP.

Dan apabila setelah berlaku tambahan koordinator masih belum memenuhi 24 JP per minggu, maka ada solusi kedua.

  1. Jika masih tidak dapat memenuhi ketentuan paling sedikit 24 JP per minggu karena perubahan struktur kurikulum, guru tetap diakui 24 JP apabila pada kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 JP.

Selain itu pernyataan diatas diperkuat dengan catatan dari Kemendikbud sebagai berikut.

1.Guru yang telah menerima tunjangan profesi akan tetap menerima tunjangan jika ada implikasi pengurangan jam mengajar sebagai implikasi penerapan kurikulum.

  1. Semua guru yang berhak menerima tunjangan pada kurikulum 2013 akan tetap mendapatkan hak tersebut saat kurikulum baru.

Itulah 2 alasan kenapa kurikulum baru atau kurikulum Merdeka tidak akan membuat tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan profesi guru dihapus.

Penulis : Toni S
Editor : Admin V

Previous Post

3 Rekomendasi Pusat Oleh-Oleh Medan Terfavorit

Next Post

Unit Kegiatan Mahasiswa Pers Dharmawangsa (UKM Pedhas), Resmi Dikukuhkan

admin

admin

Rekomendasi Artikel

Siswa SMP yang ditebas parang oleh diduga geng motor sudah enam kali pindah rumah sakit
Entertainment

Siswa SMP yang Ditebas Parang Di Medan 6 Kali Pindah Rumah Sakit

Desember 2, 2022
935
Dua Orang Anggota DPRD Medan yang gebuki warga
Entertainment

Dua Anggota DPRD Medan Ini Gebuki Warga di Club Malam , Korbannya Dituding Minta Damai Rp 3 Miliar

November 30, 2022
1k
Aksi Masa Masyarakat Sibolangit Kembali Terjadi
Entertainment

Aksi Masa Masyarakat Sibolangit Kembali Terjadi

November 24, 2022
1.1k
Next Post
Unit Kegiatan Mahasiswa Pers Dharmawangsa (UKM Pedhas), Resmi Dikukuhkan

Unit Kegiatan Mahasiswa Pers Dharmawangsa (UKM Pedhas), Resmi Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Integrasi TPACK Sebagai Ketrampilan Guru Dalam Pembelajaran Abad 21

Integrasi TPACK Sebagai Ketrampilan Guru Dalam Pembelajaran Abad 21

Desember 4, 2022
Forum Anti Intoleransi Sumatera Utara Terbentuk

Forum Anti Intoleransi Sumatera Utara Terbentuk

Januari 18, 2023
ilustrasi simbol kerukunan beragama implementasi moderasi beragama

Beberapa Contoh Soal Moderasi Beragama Persiapan Tes PPPK Kemenag dan IPMB ASN

Desember 24, 2022
Diduga Menipu Kliennya, Pengacara/Advokat Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polda Sumut

Diduga Menipu Kliennya, Pengacara/Advokat Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polda Sumut

Juni 23, 2022
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

5
Gunawan Abdi Hasibuan, S.Sos.,MA Alumni UINSU Fakultas Ushuluddin 2002-2007 yang juga Demisioner Ketua  PW IPNU Sumatera Utara periode 2010-2013 menolak Prof. Saiddurahman menjadi rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada periode selanjutnya.

Gunawan Abdi Hasibuan, S.Sos.,MA Alumni UINSU Fakultas Ushuluddin 2002-2007 yang juga Demisioner Ketua PW IPNU Sumatera Utara periode 2010-2013 menolak Prof. Saiddurahman menjadi rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada periode selanjutnya.

3
Ini Penjelasan Kemenkop Terkait Penerima Bantuan UMKM Yang Pagi Lolos, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar.

Ini Penjelasan Kemenkop Terkait Penerima Bantuan UMKM Yang Pagi Lolos, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar.

3
Rizka Maulida Pemasaran Informasi Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten ASAHAN

Rizka Maulida Pemasaran Informasi Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten ASAHAN

2
Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
Keterangan Foto ; tampak Aktivitas galian C yang ada di Dusun IV, Desa Rimbun, Kecamatan Sipispis

Tambang Illegal Marak di Desa Rimbun Sipispis dan Dolok Masihol, Polres Sergai Tak Mampu Lakukan Penertiban

Februari 2, 2023

Recent News

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
906
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
906
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
905
Keterangan Foto ; tampak Aktivitas galian C yang ada di Dusun IV, Desa Rimbun, Kecamatan Sipispis

Tambang Illegal Marak di Desa Rimbun Sipispis dan Dolok Masihol, Polres Sergai Tak Mampu Lakukan Penertiban

Februari 2, 2023
909
Sahabat News

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya hanya di SahabatNews | Situs Berita Berimbang, Terpercaya & Akurat.

Follow Us

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Sahabat News - Situs Berita Berimbang, terpercaya & Akurat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus

© 2022 Sahabat News - Situs Berita Berimbang, terpercaya & Akurat.

Verified by MonsterInsights