Sahabatnews.com-Deli Serdang Pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya anggaran khusus Bupati Deli Serdang mencapai Rp100 miliar memicu kehebohan publik. Kabar tersebut viral di media sosial sejak Selasa (2/9/2025) dan menuai beragam reaksi.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memastikan informasi itu tidak benar. Kepala Bagian Umum Setdakab Deli Serdang, Dheny H Ginting, menegaskan total belanja pegawai di 10 Bagian pada Setdakab beserta operasional hanya sekitar Rp29 miliar berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2025.
“Anggaran itu terbagi dalam tiga pos utama. Pertama, belanja gaji dan tunjangan ASN sekitar Rp27 miliar. Kedua, gaji dan tunjangan kepala daerah serta wakil kepala daerah Rp305 juta. Ketiga, dana penunjang operasional KDH dan WKDH sebesar Rp2 miliar yang dipakai untuk kegiatan pelayanan masyarakat di 22 kecamatan,” jelas Dheny, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, angka tersebut sangat jauh dari klaim Rp100 miliar yang beredar. Ia menegaskan Pemkab Deli Serdang tetap patuh terhadap instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.
Hal senada disampaikan Kabid Perencanaan Daerah Anggaran BKAD Deli Serdang, Hendri Adiwijaya. Ia menegaskan hak keuangan kepala daerah sudah diatur dalam PP No.109 Tahun 2000.
“Dengan adanya aturan itu, tidak mungkin kepala daerah mengelola anggaran di luar ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setdakab Deli Serdang, Muslih Siregar, menyebut Pemkab akan menggunakan mekanisme hak jawab terhadap media yang memberitakan isu tersebut.
“Kita tidak ingin masyarakat berpikir Pemkab menghamburkan APBD. Hak jawab dan somasi akan ditempuh terlebih dahulu agar suasana kondusif tetap terjaga,” katanya.
Muslih mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi.
“Jangan sampai masyarakat membenci pemerintah hanya karena informasi yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.
DPRD Jatim Hapus Anggaran Rp19 Miliar Kunjungan Luar Negeri
Di sisi lain, isu penghematan anggaran juga muncul di Jawa Timur. DPRD Jatim resmi menghapus anggaran kunjungan luar negeri yang sebelumnya mencapai hampir Rp19 miliar pada APBD 2025.
Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, mengatakan keputusan itu sejalan dengan moratorium kunjungan luar negeri dari Presiden.
“Eksekutif maupun legislatif di Jatim kini tidak lagi bisa melakukan perjalanan dinas luar negeri dari APBD. Dana kita geser ke program yang langsung menyentuh masyarakat,” ungkapnya.
Anggaran yang digeser itu antara lain dialokasikan untuk beasiswa anak miskin, apresiasi seniman, pelatihan koperasi desa Merah Putih, bantuan masyarakat, hingga pasar murah.
Anggota Banggar DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa, menyebut langkah ini juga penting untuk mengantisipasi inflasi.
“Selain membantu masyarakat, pasar murah efektif menekan kenaikan harga,” jelasnya.
Musyafak menambahkan, pihaknya juga mengimbau anggota dewan menjaga sikap agar tidak pamer kemewahan di tengah kondisi ekonomi sulit.
“Kita harus peka, jangan sampai memicu kecemburuan sosial,” ujarnya.
Pewarta : TN
Editor : Admin































































