Sahabatnews.com — Medan | Penangkapan mantan Kepala Pusat Pengembangan Bisnis atau Pusbangnis UIN SU kemarin, mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Peristiwa yang terjadi pada hari Kamis 30 Maret kemarin, membuktikan kerja gabungan tim Intel dan Pidsus Kejari Medan yang menjemput paksa mantan Kepala Pusbangnis UIN SU berinisial SAR yang diduga terlibat korupsi milyaran rupiah yang merugikan keuangan negara
“Kita apresiasi tindakan tegas tim Kejari Medan dalam membongkar kasus penyalahgunaan jabatan oknum lainnya yang diduga terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dan ini harus diusut secara transparan, agar memberikan efek jera”, ujar Dr Suheri Harahap, M.Si kepada media, Jum’at (31/3) di Medan.
Lebih jauh disampaikan dosen UIN Sumut, tentu sangat berterima kasih atas atensi penegak hukum bertindak cepat, ini membuktikan penegak hukum masih peduli dan tak bisa diintervensi.
“Semoga Kejari Medan bisa membongkar siapa oknum aktor dan pimpinan yang menjabat di masa itu mantan Rektor UIN SU Prof. Dr. Saidurrahman, apakah terlihat atau tidak, dan ini menjadi pintu masuk untuk dibongkar kasus-kasus korupsi di UIN SU agar tidak berdampak pada Rektor baru nantinya”,ujarnya tegas.
Lebih jauh disampaikan aktifis anti korupsi ini, kasus ini jangan menjadi preseden buruk akan membuat dilema pimpinan baru nantinya yang saat ini lagi seleksi agar kedepan UIN SU bisa kembali menata pola kebijakan keuangan yang profesional dan transparan.
“Menyikapi kasus korupsi di UIN SU, sebagai dosen tentu kami turut prihatin dengan pola tata kelola keuangan kampus saat itu, dugaan saya Kepala Pusbangis hanya korban kebijakan”, ujarnya tegas.
Menurutnya harus dibuka semua secara transparan dan bawa semua pelaku yang terlibat.
“Semoga pembelian tanah di Sena yang konon 100 hektare dan pembangunan gedung Ma’had di Tuntungan yang masih terkendala agar terbuka dan bisa diselesaikan secara hukum”,ucapnya diakhir wawancara.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin7