Sahabatnews.com-Medan Kritik tajam kembali diarahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Ilham Panggabean, Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cabang Medan, menilai kinerja Kepala Kejari Medan selama satu tahun terakhir tidak menunjukkan ketegasan maupun kapasitas yang diharapkan publik. Ia menyebut lembaga penegak hukum tersebut semakin dipenuhi tanda tanya karena banyaknya kasus besar yang tak kunjung menunjukkan perkembangan.
Menurut Ilham, Kejari Medan seolah kehilangan arah dan gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai perpanjangan tangan Kejaksaan Agung di daerah. Alih-alih menjadi garda terdepan dalam penuntasan perkara strategis, Kejari Medan justru dinilai lamban, lalai, dan minim progres konkret.
“Sejumlah kasus besar yang menyangkut kepentingan publik justru dibiarkan tanpa kepastian. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi cermin lemahnya keseriusan dalam menegakkan keadilan,” tegas Ilham, Senin (8/12/2025).
Kasus Besar Diduga Mandek
Ilham membeberkan sederet perkara yang hingga kini tak menunjukkan perkembangan berarti, antara lain:
Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan
Pembangunan Medan Islamic Center
Dugaan gratifikasi terkait sewa-menyewa aset Pemko Medan
Dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes)
Pembangunan IPAL Puskesmas di Kota Medan
“Banyak kasus strategis dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Yang terlihat malah pencitraan ala influencer, bukan kerja penegakan hukum,” katanya.
Peringatan Soal Turunnya Kepercayaan Publik
Ilham menegaskan bahwa ketidakmampuan Kejari Medan bersikap tegas dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Ia bahkan menyindir perilaku pencitraan pejabat yang dinilai tidak mencerminkan profesionalitas.
“Jika hanya fokus mempercantik CV tanpa hasil nyata, lebih baik mundur dan jadi influencer sekalian,” ujarnya.
HMI: Tidak Akan Diam
Sebagai bagian dari gerakan kontrol sosial, HMI Cabang Medan menegaskan akan terus mengawal dugaan ketimpangan, ketidakadilan, serta ketidakseriusan aparat hukum.
“Diamnya aparat terhadap persoalan besar bukan hanya menunjukkan ketidakberanian, tetapi juga ketidakpahaman terhadap tugas yang diamanatkan undang-undang,” ujar Ilham.
Ia menutup pernyataannya dengan mendesak Kajari Medan untuk mengembalikan marwah institusi penegak hukum.
“Kajari harus menjalankan mandat Jaksa Agung dengan penuh integritas. Amanat undang-undang bukan formalitas—itu tanggung jawab moral dan konstitusional,” tegasnya.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin



























































