Sahabatnews.com-Medan, 12 November 2025 Gelombang desakan agar aparat penegak hukum menindak tegas praktik korupsi di sektor pendidikan kembali mencuat. Kali ini, Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KAMSU) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 115457 Teluk Pulai Dalam.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan langsung di depan Kantor Kejati Sumut, KAMSU menegaskan bahwa dugaan penyelewengan dana BOS ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah mengarah pada tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan mencederai dunia pendidikan.
🔍 Dugaan Manipulasi RAPBS dan Mark-Up Harga
Koalisi menyebut telah mengantongi bukti awal terkait adanya manipulasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), serta praktik mark-up harga dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana BOS.
Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan diduga justru mengalir ke kantong pribadi oknum Kepala Sekolah dan pihak-pihak terkait.
“Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah pendidikan. Anak-anak seharusnya mendapatkan fasilitas belajar yang layak, bukan dijadikan korban dari keserakahan,” tegas salah satu juru bicara Koalisi.
⚖️ Diduga Langgar Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025
Lebih lanjut, KAMSU menyoroti bahwa penyimpangan tersebut bertentangan langsung dengan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Dalam aturan itu, disebutkan batas maksimal alokasi honorarium guru non-ASN di sekolah negeri adalah 20% dari total dana BOS Reguler. Namun, diduga terdapat pelanggaran terhadap batas tersebut, serta kelalaian dalam pemenuhan alokasi buku dan sarana belajar bagi siswa.
“Ketentuan Juknis BOS dilanggar secara terang-terangan. Akibatnya, mutu pendidikan menurun, dan hak siswa untuk belajar dalam fasilitas yang layak menjadi terabaikan,” tambahnya.
🧾 Desakan dan Tuntutan ke Kejati Sumut
Dalam surat terbuka yang diserahkan langsung kepada Kepala Kejati Sumut, Koalisi Mahasiswa menuntut langkah konkret dari institusi Adhyaksa untuk:
- Membentuk Tim Khusus guna menyelidiki dan menyidik dugaan korupsi Dana BOS di SDN 115457 Teluk Pulai Dalam.
- Memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah, Bendahara, serta pihak rekanan atau penyedia jasa yang terlibat dalam praktik mark-up.
- Menjerat pelaku dengan pasal tindak pidana korupsi dan mengembalikan seluruh kerugian negara yang ditimbulkan.
💬 Koalisi Minta Kejati Bertindak Tegas
“Kami percaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memiliki integritas dan komitmen dalam memberantas korupsi. Jangan biarkan masa depan pendidikan anak-anak kita dirusak oleh tangan-tangan kotor,” tegas pernyataan tertulis Koalisi.
Mereka juga mengingatkan agar Kejati Sumut tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, karena kasus ini menyangkut nasib generasi muda dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan negeri.
#KorupsiDanaBOS #KejatiSumut #KoalisiMahasiswa #SDN115457TelukPulaiDalam #PendidikanBersih #AntiKorupsi #SumateraUtara #BOSReguler #KeadilanPendidikan #BerantasKorupsi
✍️ Reporter: TN
✍️ Editor: Admin


































































