Sahabatnews.com-Sei Dadap | Pemerintahan Kecamatan Sei Dadap dalam hal ini Camat memerintahkan Pemerintahan Desa Sei Kamah II untuk mengundang BPD, Kepala Dusun, Bilal Mayit, Guru Ngaji, Penggali Kubur dan Kader Posyandu untuk mengadakan pertemuan di Aula Kantor Camat Sei Dadap pukul 14.00 Wib, dalam pembahasan tentang honorer mereka yang belum terealisasikan sampai sekarang.
“Kami di undang pemerintahan desa untuk datang ke kantor camat katanya membahas tentang kenapa gaji belum keluar”. ucap salah seorang Guru Mengaji yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis 21 Juli 2022.
Dalam undangan untuk pertemuan tersebut di Kantor Camat, ada satu lembaga resmi Desa yang tidak di undang yaitu LPM Desa Sei Kamah II.
Dikonfirmasi melalui via Telpon Ketua LPM Desa Sei Kamah II,
Kami Tidak tahu kalau ada undangan dan pertemuan di Kantor Camat membahas tentang gaji honorer BPD, Kepala Dusun, Bilal Mayit, Guru Ngaji, Penggali Kubur dan Kader Posyandu yang belum terealisasikan, ujar Bapak Budi Setiawan Ketua LPM Desa Sei Kamah II
Sudah memasuki Bulan ke 7 Honorer daripada LPM, BPD, Kepala Dusun, Bilal Mayit, Guru Ngaji, Penggali Kubur, Kader Posyandu dan Bantuan BLT DD Desa Sei Kamah II tidak terealisasikan.
LPM Desa Sei Kamah II adalah lembaga resmi, kenapa dalam hal ini kami tidak di undang dan dilibatkan, ada apa dibalik ini semua apakah ada yang ditutupi dan tidak transparannya antara Pemerintahan Kecamatan Sei Dadap dan Pemerintahan Desa Sei Kamah II terkait permasalahan ini, padahal LPM juga belum menerima honor sampai saat ini, Tegas Ismail Mirun selaku wakil ketua LPM Desa Sei Kamah II.
Penulis : Mhd. Alpin A
Editor: admin3





























































