Sahabatnews.com–Medan Aksi demonstrasi yang digelar Forum Peduli Pembangunan dan Penegakan Hukum (P3H) di depan Kantor Wali Kota Medan, Jumat siang (10/10/2025), berlangsung panas dan sempat ricuh. Massa yang didominasi mahasiswa dan aktivis menuntut Wali Kota Medan serta Ketua DPRD Medan untuk segera mengevaluasi Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan.
Dalam aksinya, massa menilai keputusan Nomor: 900.1.13.2/02.Pansel-PUD/2025 yang diterbitkan Pansel tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni PP Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 57, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 35, serta Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2021 Pasal 34.
“Kami melihat ada indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan. Persyaratan seleksi diduga sarat kepentingan pribadi dan golongan. Ini harus dievaluasi!” teriak salah satu orator aksi dari atas mobil komando.
Situasi kian memanas saat Ketua Umum P3H, Ilham Panggabean, membantah keras pernyataan Staf Perekonomian Pemko Medan yang hadir di lokasi. Pejabat tersebut sempat mengklaim bahwa proses seleksi telah sesuai aturan, namun langsung disanggah Ilham dengan menunjukkan dokumen tebal tiga jilid berisi rujukan pasal-pasal dari PP, Permendagri, dan Perda.
Sontak, massa bersorak mendukung Ilham dan menuntut Pemko Medan memberikan penjelasan konkret dan transparan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam proses seleksi tersebut.
Namun suasana semakin panas ketika perwakilan Pemko memilih meninggalkan lokasi aksi tanpa memberikan tanggapan lanjutan. Aksi itu justru memicu kemarahan peserta demonstrasi. Dorong-dorongan pun tak terhindarkan di depan gerbang Kantor Wali Kota Medan, meski berhasil diredam oleh aparat kepolisian yang berjaga ketat di lokasi.
Ilham Panggabean menegaskan, P3H tidak akan mundur dan berkomitmen melanjutkan aksi dengan massa lebih besar pada Senin mendatang di Kantor Wali Kota dan DPRD Medan.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga pemerintah benar-benar menegakkan keadilan. Evaluasi total harus dilakukan, dan pelanggaran hukum tidak boleh dibiarkan,” tegas Ilham.
Aksi P3H ini mendapat perhatian publik luas, mengingat proses seleksi direksi PUD dinilai krusial bagi tata kelola dan pelayanan publik Kota Medan. Masyarakat kini menanti langkah tegas Pemko Medan dalam menanggapi tuntutan evaluasi yang disebut-sebut sarat kepentingan.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin


























































