Sahabatnews.com-Medan | Mahasiswa yang mengatas namakan Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) gelar unjuk rasa damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait permasalahan Pupuk Subsidi dikabupaten Padang Lawas, Medan 24/06/2022.
Kami mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengingat Instruksi daripada Kejaksaan agung yang dimana beliau memerintahkan pihak instansi penegak hukum kejaksaan tinggi dan kejaksaan negri untuk memulai operasi intelijen guna berantas mafia pupuk bersubsidi” ucap Freddy Manda Syaputra Koordinator Lapangan dalam orasinya.

Lanjut Hanafi Hasibuan selaku Koordinator Aksi menyampaikan kelangkaan pupuk subsidi yang terjadi dikabupaten Padang Lawas karena pupuk subsidi tidak tepat sasaran, dan kuat dugaan adanya permainan antara distributor pupuk dan kepala Dinas pertanian sehingga pupuk tidak lagi sepenuhnya sampai kepada petani, melainkan kebeberapa perusahaaan dan bahkan dari informasi yang kami dapatkan sudah diseludupkan Ke Provinsi Riau”
Terjadinya Harga eceran yang tinggi kami menduga adanya persenan yang harus disetorkan pengecer kepada Distributor, kami sudah pernah aksi dikantor bupati Padang Lawas, dan sampai saat ini belum ada kami lihat tindakan dari Pemda Kabupaten Padang Lawas” lanjut Hanafi hasibuan
Dalam aksi damai ini langsung ditanggapi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan mengarahkan keruangan untuk dimintai keterangan
Didalam ruangan kordinator lapangan membuka pembicaraan , dan menyampaikan beberapa tuntutan
Meminta Kejatisu untuk memanggil dan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pertanian yang kami duga ikut serta sebagai salah satu aktor atas kelangkahan dan mahalnya pupuk bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas
Diminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara supaya melakukan tindakan hukum kepada Kepala Dinas Pertanian dan distributor pupuk bersubsidi Di Padang Lawas terkait kelangkaan dan mahalnya harga pupuk bersupsidi dan telah melanggar Peraturan Menteri Tahun 2021 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian
Diminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera utara supaya melakukan tindakan hukum atas dugaan tindakan korupsi yang dilakukan distributor pupuk bersubsidi di Padang Lawas terkait Penetapan Harga Eceran Tertinggi (Het)
Yos Tarigan Kasipenkum ” menyampaikan informasi atau tuntutan ini akan kita pelajari untuk segera kita proses dan terima kasih atas informasi sejauh ini. Ucap Yos tarigan di dalam ruangan
Baik bang kami beharap kasus ini segera di proses kalau kami siap mengawal kasus ini sampai tuntas “ujar kordinator lapangan sambil menutup pembicaraan.
Penulis : RS
Editor : Admin3




























































